Kamis, 05 Maret 2015

Jihad Tidak Sama Dengan Terorisme



Jihad Tidak Sama Dengan Terorisme 
Penulis Alumni Pertama
 MAK Al-wailah


Dalam konteks Indonesia, seorang Indonesianis pernah menggambarkan agama sebagai the most troubling development in the new Indonesia. Barangkali, tidak semua orang sepakat tentang seberapa besar ancaman kelompok ini terhadap masa depan Indonesia. Tetapi, sulit dibantah bahwa kehadiran suatu kelompok yang kerap menggunakan kekerasan dalam memajukan cita-cita politiknya ini selalu menjadi batu sandungan sepanjang sejarah perkembangan Indonesia.Tak terkecuali dalam fase penataan kembali di era reformasi sekarang ini.
Motif di balik aksi-aksi teror serta kekerasan pada saat ini bukanlah agama, melainkan politik atau, lebih khusus lagi, pertarungan untuk merebut kekuasaan. Nurcholish Madjid pernah mengatakan bahwa gejala yang secara salah kaprah disebut "fundamentalisme agama" itu lebih tepat dilihat jika permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik masyarakat atau negara yang bersangkutan. Jadi, gejala itu bukanlah masalah keagamaan murni (meskipun dengan mengibarkan bendera agama), melainkan masalah sosiologis-politis saja (Madjid, 1994: 271).
Agama jika dikembalikan pada makna generiknya berarti 'tunduk dan patuh', 'damai', atau 'selamat'. Namun, tujuan mulia ini jarang hadir di tengah-tengah realitas sosial-kemasyarakatan. Alih-alih menjadi way of life, agama seringkali justru menjadi salah satu hambatan teologis untuk membangun persaudaraan secara universal (ukhuwah basyariyah), membangun peradaban, dan membebaskan kaum yang tertindas. Aksi teror dan kekerasan yang belakangan marak acap bergandengan dengan semangat agama, sehingga terorisme seringkali diidentikkan dengan fundamentalisme agama.
Tentu saja, anggapan seperti ini tidak proporsional dan sangat kontraproduktif. Namun, belakangan ini, agama sering kali digugat, dikritik, dituding, dan dihujat. Ungkapan Marx, agama sebagai candu masyarakat adalah salah satu contoh gugatan terhadap agama. Indikasi formalisasi agama itu justru mengarah kepada pembusukan politik dan budaya. Hal ini tercermin dalam krisis moralitas dan artikulasi politik yang toleran, inklusif, dan pluralis. Yang tampil ke permukaan adalah artikulasi keberagamaan yang cenderung formalistik, kursif, dan antidialog. Agama hanya dijadikan justifikasi atas klaim kebenaran aliran atau partai politik tertentu. Di sinilah, agama mengalami kegersangan prinsip dan paradigma karena hanya berkutat pada tataran normatif-formalistik, terhempas dari konteks masyarakat.
Problem terbesar yang dihadapi masyarakat agamawan saat ini berupa krisis dalam dirinya sendiri. Agama hadir sebagai dogma dan dokumentasi ritual belaka. Sehingga, agama tidak mampu berinteraksi dengan dinamika sosial-masyarakat yang sedang mengalami krisis multidimensional. Konsekuensinya, agama tak mampu memberikan solusi alternatif bagi penyelesaian problem kemanusiaan.
Dalam hal agama sebagai lanskap masyarakat yang menyejarah, seakan menyadarkan kita untuk melakukan upaya pemahaman kembali terhadap doktrin keagamaan sehingga mampu memperdekat jarak antara agama dan realitas sosial. Akibatnya, segala pemikiran keagamaan harus tunduk dan didasarkan pada semangat dan nilai-nilai agama yang universal.
Meski demikian, bahasa dan simbolisme agama kerapkali menjadi cara untuk menafsirkan realitas. Sejumlah mitos, hukum, atau asumsi metafisika telah begitu menghunjam dalam keyakinan umat beragama, sehingga walaupun akar konfliknya ketidakpuasan politik dan ekonomi, perlawanan terhadap ketidakadilan diekspresikan dalam bahasa agama. Tanpa memahami bahasa spiritual kefrustrasian dan kemarahan yang menggiring pada penggunaan kekerasan, kita sesungguhnya tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.
Bahkan, sebuah pemikiran tidak akan lepas dan senantiasa terikat dengan konteks sosial-budaya di sekitarnya. Pemikiran muncul dari rahim sejarahnya (gestalt) dan memiliki epistime tersendiri. Begitu pula dengan (pemikiran) agama. Dalam analisis Michel Foucault, ada relasi kuasa dengan pengetahuan. Lebih jauh, Foucault melalui L'archeologie du Savoir (Archeology of Knowladge) mengatakan bahwa sejarah selama ini adalah sejarah yang terdistorsi; bukan sejarah bahasa dan makna, tetapi sejarah relasi kuasa.
Karena itulah, tidak ada pemikiran agama yang otentik. Dengan nada kritis, Adonis (1978) menulis ''Apakah otentisitas itu? Bagaimana kita mendefinisikan sesuatu yang otentik? Bagaimana hubungannya dengan masa lalu, sekarang, dan akan datang, bagaimana menafsirkannya? Mengapa bangsa Arab harus mengalami kemunduran dan stagnasi yang begitu pahit? Apakah masalahnya cuma disintegrasi politik atau pengaruh asing? Bagaimana kita menafsirkan dan memahami hubungan antara bangsa, agama, dan politik?
Jika demikian adalah tugas kita semua untuk mengubah keberpihakan agama dari yang elitis, penguasa kepada kaum tertindas, miskin, dan telantar. Sebab, jika agama dibiarkan menjadi alat bagi penguasa, fungsi dan tujuan agama untuk membebaskan manusia dari ketertindasannya akan hilang. Di tangan penguasa, agama akan dijadikan alat legitimasi untuk menindas dan mendistorsi teks agama menjadi sebuah teks yang 'tunduk' terhadapnya. Dalam posisi inilah, benar ungkapan Nietzsche (1844-1900 M) tentang kematian Tuhan, Karl Max tentang Tuhan telah mati, Jeal Paul Sartre (1905-1980) dengan L'esistence de L'homme exclet L'existence de dio (eksistensi manusia meniadakan eksistensi Tuhan).
Melalui agama kerakyatan inilah, kita berseru dan berteriak untuk membela rakyat dan menolak segala bentuk politisasi agama. Agama tidak hanya ditempatkan pada ibadah-ibadah di masjid, tetapi juga mensyaratkan adanya ibadah sosial. Kemiskinan, pengangguran, penggusuran, eksploitasi, kekerasan terhadap anak Adam harus ditolak sebagai upaya membangun kehidupan yang harmonis.
Hal inilah yang menyebabkan mandulnya kreativitas manusia beragama dalam menentukan pilihan dan pemahaman terhadap agamanya. Ijtihad dan keberanian berpikir bebas seakan menjadi ancaman bagi kaum elite agama. Apa pun hasil pemahaman dan ijtihad manusia adalah absah sebab ia dilahirkan dalam lokus dan tempus tertentu, sehingga problem yang dihadapi masing-masing individu pun berbeda. Untuk itulah agama harus dikembalikan kekhitahnya dan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar